Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa program pemberdayaan masyarakat terdampak bencana akan dilaksanakan melalui kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga, yang terdiri dari Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian P2MI, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta lembaga terkait lainnya.
Seluruh program ini akan bersinergi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Muhaimin menambahkan bahwa pemerintah juga melibatkan masyarakat setempat dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak melalui program padat karya.
“Keterlibatan masyarakat diharapkan memberikan manfaat berupa cash for work sehingga mereka tidak hanya terlibat dalam proses pemulihan, tetapi juga mendapatkan penghasilan,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement