Celios Desak Pemerintah Batalkan ART RI–AS, Soroti Risiko Fiskal dan Kedaulatan Ekonomi
Kredit Foto: Dok. BPMI
Dari sisi fiskal dan neraca perdagangan, CELIOS menyoroti kewajiban impor minyak dan gas bumi dari Amerika Serikat senilai US$15 miliar atau sekitar Rp253,3 triliun. Ketentuan tersebut dinilai berisiko memperlebar defisit neraca migas sekaligus meningkatkan ketergantungan energi nasional.
Selain itu, pencabutan hambatan sertifikasi dan non-tarif dinilai berpotensi memicu lonjakan impor pangan yang menekan petani dan peternak lokal. Penghapusan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga disebut berpotensi melemahkan agenda industrialisasi nasional.
Dalam aspek ekonomi digital, CELIOS menyoroti klausul yang membatasi penerapan pajak digital serta melarang kewajiban bagi platform asal Amerika Serikat untuk berbagi lisensi, data, maupun keuntungan.
Baca Juga: Tarif Trump Dibatalkan, Celios: Kesepakatan ART Dianggap Gugur
“Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan negara dari pajak digital dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Nailul.
CELIOS juga menilai klausul kewajiban konsultasi dengan Amerika Serikat dalam perjanjian perdagangan digital serta pengadaan infrastruktur strategis seperti 5G/6G, satelit, dan kabel bawah laut berisiko menghambat kemandirian teknologi nasional.
Sebagai tambahan argumen, CELIOS merujuk pada putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari 2026 yang menyatakan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump melanggar hukum. Menurut CELIOS, putusan tersebut semakin melemahkan dasar hukum ART.
Baca Juga: Celios Pertanyakan Soal Efisiensi Rp300 Triliun
“Dasar hukum ART semakin lemah. Oleh karena itu, tidak terdapat urgensi untuk melanjutkan ratifikasi perjanjian tersebut,” tuturnya.
“CELIOS mendesak Presiden untuk segera mengirimkan notifikasi terminasi pembatalan perjanjian kepada Pemerintah Amerika Serikat,” lanjut Nailul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri