Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Panggil MTF Terkait Dugaan Kekerasan Debt Collector

OJK Panggil MTF Terkait Dugaan Kekerasan Debt Collector Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemanggilan terhadap PT Mandiri Tunas Finance (MTF) terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan tersebut.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan bahwa OJK sudah memanggil PT MTF untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lengkap mengenai insiden tersebut untuk meminta klarifikasi terkait kronologi, penjelasan pihak terkait, hingga langkah yang akan dilakukan oleh perusahaan kedepannya.  

“OJK pada Rabu ini telah memanggil manajemen PT MTF untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026). 

Baca Juga: OJK Tegaskan Batasan Tugas Debt Collector

Sejauh ini, OJK masih mendalami informasi yang disampaikan oleh PT MTF. Namun, jika benar ditemukan pelanggaran, regulator tidak segan untuk memberikan sanksi yang tegas. 

“Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku maka OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan,” tuturnya. 

Lebih lanjut, OJK mengimbau untuk para pelaku jasa keuangan untuk tetap melakukan proses penagihan sesuai dengan ketentuan perundang-undanhan serta tetap menjunjung etika dan perlindungan konsumen. Dalam proses penagihan, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri