Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kepatuhan Platform Digital Terhadap PP TUNAS Masih Timpang

Kepatuhan Platform Digital Terhadap PP TUNAS Masih Timpang Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti

Pendekatan yang lebih ketat justru terlihat pada sistem milik Google melalui fitur Family Link.

Dalam sistem ini, pembuatan akun anak wajib melalui persetujuan orang tua, yang juga memiliki kendali penuh untuk memantau dan mengelola aktivitas digital anak.

Ketimpangan implementasi ini menunjukkan meski regulasi telah berlaku sejak 28 Maret 2026, proses penyesuaian di tingkat platform masih berlangsung.

Komdigi pun mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik segera menyelaraskan kebijakan, demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

"Kita sekali lagi meyakini para platform tetap akan melakukan kepatuhannya dan kita akan tunggu," ujar Meutya dalam konferensi pers Implementasi PP Tunas, Jumat (27/3/2026).

Meutya juga menegaskan, tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan regulasi di Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement