Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan mandatori Biodiesel 50 persen atau B-50 pada 1 Juli 2026.
Langkah ini diambil sebagai strategi survival mode, untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional, dan memutus ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Bahlil mengungkapkan, hingga saat ini, kemajuan uji coba teknis penggunaan B-50 telah mencapai angka 60 hingga 70 persen.
Uji coba tersebut dilakukan secara komprehensif pada berbagai sektor transportasi dan infrastruktur.
“Uji coba dilakukan di alat-alat berat, kereta api, kapal, maupun mobil."
"InsyaAllah Bulan Mei atau Juni, hasil akhirnya sudah selesai dan akan diterapkan pada 1 Juli,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Menurut Bahlil, kebijakan ini bukan sekadar merespons harga minyak dunia, melainkan upaya jangka panjang untuk mengoptimalkan sumber energi domestik.
Ia menekankan pentingnya kemandirian energi agar Indonesia tidak terus menerus mempengaruhi dinamika pasar global.
"Ini sudah menjadi kebijakan negara, ini survival mode."
"Supaya kita tidak tergantung pada global terhadap BBM kita, khususnya untuk solar," tuturnya.
Terkait kendala kapasitas pabrik pengolahan yang dinilai masih terbatas untuk memenuhi standar B-50, Bahlil memastikan pemerintah tengah melakukan langkah-langkah penyesuaian.
Meskipun belum ada banyak pabrik yang terlibat, ia mengeklaim solusi teknis sudah disiapkan.
"Terkait dengan pabrik, kami terus melakukan penyesuaian."
Baca Juga: Kejar Target Swasembada Energi, Etanol Hingga Biodiesel Bakal Dioptimalkan
"Tapi InsyaAllah sudah ada solusi kok."
"Nanti saya jelaskan (detailnya) begitu sudah selesai ya," tambah Bahlil. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus