Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi Apresiasi TikTok: 1,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Sejak PP TUNAS Berlaku

Komdigi Apresiasi TikTok: 1,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Sejak PP TUNAS Berlaku Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tiktok menjadi yang pertama melaporkan angka penonaktifan dan yang pertama menunjukkan bahwa komitmen dibarengi juga oleh langkah-langkah nyata yang secara transparan disampaikan kepada publik.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengapresiasi TikTok yang telah menonaktifkan 1,7 juta akun pengguna anak di bawah 16 tahun sejak implementasi PP TUNAS pada 28 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen platform dalam melindungi anak di ruang digital.

Sebelumnya, TikTok dilaporkan telah menonaktifkan sekitar 780.000 akun anak dibawah 16 tahun. Hari ini, jumlah akun yang sudah dinonaktifkan sebanyak 1,7 juta.

“Tanggal 10 April lalu kita sudah melaporkan bahwa TikTok telah menonaktifkan kurang lebih 780.000 akun, maka per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok dari tanggal 28 Maret,” ujar Meutya dalam Konferensi Pers Update PP TUNAS di Kantor Kemkomdigi, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Tekan Platform Lain Patuh PP TUNAS

Menurut Meutya, TikTok menjadi platform pertama yang tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga transparan dalam melaporkan hasil implementasi.

“Tiktok menjadi platform pertama yang memberikan tidak hanya komitmen, tapi secara real angka-angka yang memang sudah diaktifikasi,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman