Investor Kripto Tembus 21,37 Juta, Tapi Transaksi Malah Turun ke Rp22,24 Triliun
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Maret 2026 sebesar Rp22,24 triliun, turun 0,97% dibandingkan Februari 2026 yang mencapai Rp23,59 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan bahwa meski terjadi fluktuasi nilai transaksi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset digital tetap terjaga.
Di sisi lain, jumlah konsumen aset kripto juga terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga Maret 2026, jumlah akun investor tercatat mencapai 21,37 juta atau tumbuh 1,43% dibandingkan bulan sebelumnya.
“Di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia, masih terjaga dengan baik,” ujar Adi dalam Konferensi Pers Hasil RDKB April 2026, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, layanan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) turut mencatat kinerja positif. Sepanjang Maret 2026, nilai transaksi yang diselesaikan mencapai Rp2,11 triliun dengan jumlah pengguna sebanyak 17,17 juta yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Geopolitik Memanas, Industri Kripto RI Turun 31% pada Kuartal I-2026
Baca Juga: Emas atau Kripto? Ini Perbandingan yang Lagi Diperdebatkan Investor
Adi menambahkan, tingginya minat terhadap inovasi keuangan digital juga tercermin dari banyaknya pelaku usaha yang ingin bergabung dalam ekosistem yang diawasi OJK.
“Sejak penerbitan POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK hingga April 2026, OJK telah menerima 323 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox,” jelasnya.
Model bisnis yang dikembangkan pun semakin beragam, mulai dari tokenisasi emas, surat berharga, hingga manfaat kepemilikan properti. Beberapa di antaranya telah dinyatakan lolos uji coba sandbox dan siap untuk dikembangkan lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: