Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gaji ke-13 ASN Dipotong atau Cair Penuh? Purbaya Kasih Kepastian

Gaji ke-13 ASN Dipotong atau Cair Penuh? Purbaya Kasih Kepastian Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aparatur Sipil Negara (ASN) belakangan ini tengah khawatir terkait isu pemotongan gaji ke-13 yang akan cair satu bulan lagi imbas dari efisiensi anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan menunggu perintah lebih lanjut. Namun ia memastikan pencairan tetap akan dilakukan.

"Nanti saya tunggu perintah lebih lanjut ya," ucapnya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Senin (11/5).

Purbaya menegaskan efisiensi anggaran sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak mengganggu pencairan gaji ke-13. Ia menekankan bahwa pencairan gaji ke-13 justru berfungsi sebagai stimulus ekonomi.

"Kalau untuk saya efisiensi kan sudah dianggarkan, ya sudah keluar kan. Malah bagus untuk berekonomi," lanjutnya.

Ketika ditanya kembali apakah gaji ke-13 akan dipotong, Purbaya menegaskan bahwa anggaran sudah dialokasikan. "Kan sudah dianggarkan, banyak soalnya," jelas dia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret lalu, gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada Juni 2026.

“Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi Pasal 15 ayat (1).

Besarannya mengacu pada penghasilan bulan Mei 2026, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (jika ada). Nilai yang diterima tiap ASN berbeda sesuai golongan, masa kerja, jabatan, serta tunjangan tambahan seperti sertifikasi guru atau dosen.

Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Nominalnya

Baca Juga: Lowongan Mitra Statistik BPS 2026: Gaji Rp3–5 Juta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan gaji ke-13 menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi 2026 melalui optimalisasi kebijakan fiskal.

Pemerintah menargetkan penyaluran gaji ke-13 mencapai sekitar Rp55 triliun sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya