Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi Ungkap Lebih dari Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual dari Media Sosial

Komdigi Ungkap Lebih dari Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual dari Media Sosial Kredit Foto: Komdigi

Sementara itu, risiko kontak terjadi ketika anak-anak berinteraksi dengan orang asing di media sosial atau platform digital lainnya. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat membuka peluang penyebaran informasi buruk, radikalisme, hingga pelecehan terhadap anak.

“Sekarang tidak sedikit anak-anak bisa berbicara dengan orang yang tidak dikenal, lalu dicekoki informasi buruk seperti radikalisme. Selain itu, juga bisa terjadi pelecehan terhadap anak,” katanya.

Untuk menghadapi berbagai risiko tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Alfreno menegaskan regulasi tersebut bukan untuk membatasi inovasi anak muda, melainkan memastikan mereka lebih aman saat beraktivitas di ruang digital.

“Kami tidak pernah ingin membatasi inovasi anak muda. Kami hanya ingin mereka memahami apa yang benar dan salah serta terhindar dari berbagai risiko di ruang digital tanpa menghambat inovasi,” tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri