Netflix Cs Ancam Industri Film, Bappenas Khawatir Bioskop Kehilangan Penonton
Kredit Foto: Unsplash/Thibault Penin
Bappenas menilai kebijakan tata kelola OTT ke depan perlu memastikan pertumbuhan ekonomi digital tidak menggerus keberlangsungan industri pendukung yang menjadi sumber lahirnya konten. Menurut Reza, penerimaan dari sektor digital juga perlu dikembalikan untuk mendukung pengembangan ekosistem, termasuk industri film, musik, media, dan sektor kreatif lainnya.
Selain itu, Reza menyoroti pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan meningkat dari US$99 miliar pada 2025 menjadi US$340 miliar pada 2030. Di tengah pertumbuhan tersebut, pemerintah menilai diperlukan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlanjutan ekosistem kreatif nasional.
"Ini kami ambil dari Google di mana tahun 2025 nilainya 99 miliar dolar dan diproyeksikan ini sangat kuat tahun 2030 340 miliar. Jadi dalam lima tahun angkanya meningkat 3,4 kali lipat," katanya.
Reza menilai pengaturan OTT tidak hanya menyangkut aspek perpajakan, tetapi juga bagaimana memastikan seluruh pelaku dalam rantai ekonomi digital memperoleh manfaat yang seimbang dari pertumbuhan sektor tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: