Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penerimaan Pajak Naik 22,1% hingga Mei 2026, Capai Rp834,4 Triliun

Penerimaan Pajak Naik 22,1% hingga Mei 2026, Capai Rp834,4 Triliun Kredit Foto: Cita Auliana

Dari sisi sektor usaha, kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan penerimaan pajak berasal dari perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, pengangkutan dan pergudangan, konstruksi dan real estat, serta jasa perusahaan. Pemerintah mencatat sektor perdagangan tumbuh 52,4%, industri pengolahan 19,7%, dan pertambangan 28,2%.  

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut sektor perdagangan, khususnya perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) dan perdagangan elektronik, menjadi kontributor utama peningkatan penerimaan pajak hingga Mei 2026.  

Kementerian Keuangan juga mencatat sistem administrasi perpajakan Coretax mulai memberikan kontribusi terhadap perbaikan penerimaan pajak setelah sempat menghadapi gangguan pada awal implementasi.

Purbaya mengatakan penerimaan pajak yang meningkat menjadi salah satu faktor yang menjaga kondisi fiskal tetap terkendali. Hingga Mei 2026, APBN mencatat defisit Rp180,4 triliun atau setara 0,7% terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara keseimbangan primer kembali mencatat surplus Rp58,6 triliun.  

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri