Digempur Era Algoritma, Ruang Digital Indonesia Masuk Fase Kritis
Kredit Foto: Istimewa
Menurutnya, transaksi narkoba saat ini tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Para pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi digital, hingga berbagai platform daring untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
“Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaku bahkan memanfaatkan komunitas digital dan game online untuk membangun kedekatan dengan calon pengguna sebelum melakukan pendekatan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet serta kepedulian antar teman sebaya menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Sementara itu, Kasubdit Ditressiber Polda Sumut AKBP Anggi A.P. Siahaan mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks. Menurutnya, kemajuan peradaban selalu diikuti perubahan bentuk kejahatan yang harus diantisipasi secara serius.
“Crime is the shadow of civilization atau kejahatan adalah bayang-bayang peradaban. Semakin maju suatu peradaban, semakin kompleks pula kejahatan yang menyertainya,” ujarnya.
Anggi menjelaskan, tingginya penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan berbagai risiko kejahatan siber, mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga perjudian daring. Dunia siber yang bersifat tanpa batas membuat ancaman terhadap privasi dan keamanan data semakin besar.
Ia menambahkan, data hasil peretasan dapat diperjualbelikan melalui berbagai platform digital. Karena itu, Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas maupun konten ilegal yang berpotensi melanggar hukum di ruang digital.
Baca Juga: Komdigi Sebut Digitalisasi Tidak Hanya Menambah Aplikasi Pemerintah
Miss Supranational Global Asia 2026, Nisa Ridania Harahap, turut membagikan pengalaman dan tips praktis mengenai pentingnya menjaga keamanan akun digital serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia mendorong generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, memperkuat keamanan akun, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama unsur penegak hukum, BNN, komunitas, dan figur muda mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi digital. Ruang digital yang sehat tidak hanya dibangun melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui kesadaran, etika, dan partisipasi aktif setiap pengguna internet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri