Kredit Foto: Unsplash/Ray Reyes
Industri Kecil Kehilangan Ruang
Selain persoalan petani, Sahminuddin juga menyoroti penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau yang dinilai mempersempit ruang usaha industri kecil.
Menurut dia, jumlah golongan tarif cukai yang sebelumnya mencapai sekitar 25 golongan kini tersisa sekitar tujuh hingga delapan golongan. Kondisi tersebut, kata dia, membuat banyak pabrik kesulitan bertahan.
Sahminuddin mencatat jumlah pabrik rokok yang pada 2009 mencapai sekitar 3.295 perusahaan sempat turun menjadi sekitar 456 perusahaan pada 2018, sebelum kembali meningkat menjadi sekitar 700 perusahaan yang sebagian besar merupakan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT).
"Yang mampu bertahan sekarang sebagian besar SKT karena tarif cukainya lebih rendah. Sementara banyak industri lain yang tidak sanggup bertahan," katanya.
Menurutnya, tekanan terhadap industri semakin besar setelah kenaikan tarif cukai yang terjadi berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi daya beli masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada penyerapan tembakau dari petani.
Berdasarkan perhitungannya, setiap kenaikan tarif cukai sebesar 1% berpotensi mengurangi kebutuhan sekitar 1.400 ton tembakau atau setara hasil panen dari sekitar 1.400 hektare lahan.
"Kalau produksi industri turun, petani otomatis kehilangan pasar. Dampaknya langsung terasa di tingkat hulu," ujarnya.
Baca Juga: Kemenaker Ingatkan Nasib 5,3 Juta Pekerja Tergantung Industri Hasil Tembakau
Baca Juga: Cukai Hasil Tembakau Jadi Sasaran Bea Cukai Dongkrak Penerimaan Negara 2027
Sahminuddin juga menilai anggapan bahwa petani dapat dengan mudah beralih ke komoditas lain bukanlah hal yang sederhana. Menurutnya, pemerintah harus menjawab sedikitnya lima persoalan sebelum mendorong petani meninggalkan tembakau, yakni kesetaraan nilai ekonomi komoditas pengganti, kesesuaian lahan, kemampuan budidaya, kesiapan tenaga penyuluh, serta kepastian pasar.
Tanpa kepastian tersebut, menurut dia, petani justru berisiko mengalami kerugian yang lebih besar karena tidak memiliki jaminan pembeli atas hasil panen mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Annisa Nurfitri