Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LSM Desak Kasus Pembunuhan Penggiat Lingkungan Diusut Tuntas

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap para petani yang merupakan pegiat lingkungan yang menolak aktivitas pertambangan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diusut dengan tuntas.

Siaran pers bersama sejumlah LSM yang diterima di Jakarta, Selasa (29/9/2015), menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara tuntas pelaku pembunuhan dan penganiayaan termasuk aktor yang membekingi kejahatan tersebut.

LSM yang mengeluarkan pernyataan tersebut adalah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Public Interest Lawyer Network (PIL-Net).

Sebagaimana terpapar dalam siaran pers tersebut, Pada Sabtu (26/9) telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan terhadap petani penolak tambang di Desa, Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Korban yang mati terbunuh yakni Salim Kancil (46 tahun), yang dijemput oleh sejumlah preman dari rumahnya dan dibawa ke Kantor Desa Selok Awar-Awar, serta dianiaya secara beramai-ramai dengan kedua tangan terikat.

Kemudian, korban juga disiksa dengan cara, dipukul dengan batu dan benda keras lainnya. Setelah meninggal, mayatnya dibuang di tepi jalan dekat areal pemakaman.

Tidak cukup dengan itu, petani yang lain juga mengalami hal yang sama yaitu Tosan, yang dianiaya didekat rumahnya walaupun dia sempat melakukan perlawanan. Saat ini dengan bantuan masyarakat lain Tosan dibawa dan dirawat di Rumah sakit dengan kondisi kritis.

LSM menegaskan, penolakan atas kegiatan penambangan sudah sejak lama dilakukan korban mulai dari melakukan aksi di DPRD, melakukan pengaduan ke pemerintah pusat sampai daerah tetapi belum ada tanggapan sama sekali.

Kedua korban (Salim Kancil dan Tosan) adalah bagian dari petani yang dari awal sudah bersuara lantang menolak penambangan pasir di desa mereka, yang telah mengakibatkan kerusakan dan mengancam produksi pertanian warga khususnya di Desa Selok awar-awar.

Kegiatan penambangan terjadi pada awalnya tahun 2014, ketika warga mendapat undangan dari Kepala Desa untuk sosialisasi mengenai pembuatan kawasan wisata tepi pantai obyek wisata watu pecak. Namun hingga kini hasil sosialisasi tersebut belum pernah terealisasi.

Yang terjadi justru maraknya pertambangan pasir di area tersebut, dengan konsesi tambang pasir tersebut diduga dimiliki sebuah PT padahal lahan tersebut secara hukum merupakan hutan milik Perhutani.

Sampai hari ini penolakan terhadap tambang terus dilakukan oleh petani khususnya Desa Selok awar-awar. Petani merasa gerah karena sebagian lahannya dijadikan jalan perlintasan untuk truk pengangkut pasir.

Selain itu, rumah yang menjadi tempat tinggal para petani mengalami karat akibat terkena pasir pantai.

Pada tanggal 26 September 2015, Forum Petani Anti Tambang Desa Selo Awar-Awar mengajukan pemberitahuan untuk aksi unjuk rasa menolak tambang. Aksi belum dimulai tapi yang terjadi malah pembunuhan pejuang lingkungan yang menolak penambangan pasir yang merusak lingkungan dan lahan pertanian mereka.

Untuk itu, LSM juga menuntut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Daerah melakukan audit perizinan tambang yang diduga berada dilahan Perhutani, mengaudit lingkungan dan menghentikan segala kegiatan pertambangan pasir di Lumajang, serta melindungi hak-hak petani atas lahan produktif dan ruang kelola rakyat dari ancaman kegiatan pertambangan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: