Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengapa Publik Ragu Akan Kasus Brigadir J? Refly Harun Punya Jawabannya

        Mengapa Publik Ragu Akan Kasus Brigadir J? Refly Harun Punya Jawabannya Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J masih terus dalam pemeriksaan. Namun, publik dibuat tidak percaya dan meragukan atas keterangan polisi selama ini. Mengapa?

        Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyebut keaneah dalam penyelidikan kasus ini yang jadi penyebab. Sebab, banyaknya keanehan itu membuat publik menjadi ragu.

        Keanehan itu dimulai dari Polda Metro Jaya yang ditunjuk untuk menjadi penanggung jawab kasus tersebut. Padahal, sebelumnya beredar video Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saling berpelukan.

        Baca Juga: Mohon Maaf Ganjar Pranowo, 99 Persen PDIP Akan Usung Puan Maharani Jadi Capres

        Tak hanya itu, dinonaktifkannya Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, juga penyebab ragunya publik atas kasus Brigadir j.

        Sebab, Irjen Fadil Imran berstatus pimpinan langsung Kombes Budhi yang dinonaktifkan menyusul kasus tewasnya Brigadir J.

        "Polres itu di bawah Polda. Dalam kasus ini, seolah-olah ada lompat karena Polda tidak ikut dinonaktifkan," kata Refly Harun dalam kanal YouTubenya, dikutip Selasa (26/7).

        "Yang dinonaktifkan adalah orang yang dianggap bermasalah," lanjut Refly.

        Refly juga melontarkan sebuah pertanyaan. Ia mempertanyakan sempat atau tidak Kapolres Budhi melapor ke Fadil Imran

        "Apa lalu tindakan Fadil Imran? Ini juga menunjukkan apakah dia sudah dikasih informasi yang eligible atau tidak," ujarnya.

        Baca Juga: NasDem Akan Berkoalisi dengan PDIP? Surya Paloh Langsung Ungkap Hal Ini

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: