Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kecolongan Angkat Kuncoro Wibowo, Begini Penjelasan Anak Buah Heru Budi Hartono: Kami Enggak Tahu...

        Kecolongan Angkat Kuncoro Wibowo, Begini Penjelasan Anak Buah Heru Budi Hartono: Kami Enggak Tahu... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Pembinaan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani turun tangan menanggapi isu pihaknya kecolongan terkait M Kuncoro Wibowo.

        Sosok tersebut baru-baru ini ternyata terjerat kasus korupsi, hal ini menjadi polemik karena dua bulan lalu, ia diangkat menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

        Baca Juga: Nyinyirin Jokowi atau Pamer Kedekatan, Megawati Disorot Tajam: Dia Ngelantur, Coba Ikut Pengajian...

        Namun, Fitria enggan disebut kecolongan, dirinya mengatakan pengangkatan tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

        "Saya enggak mau menyebut seperti itu ya (Pemprov DKI kecolongan)," ujar Fitria di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

        Fitria mengatakan, dalam proses seleksi Dirut Transjakarta saat itu, Kuncoro telah menandatangani sejumlah dokumen yang menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus hukum dan konflik kepentingan. Berdasarkan hal itu, pihaknya meyakini Kuncoro adalah orang yang bersih.

        "Kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani termasuk apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum atau seterusnya, konflik-konflik interest, cacat hukum, gcg (good corporate governance), dan seterusnya," urainya.

        Baca Juga: Menanti Calon Next Jokowi, Update Suprisenya Kubu Anies Baswedan: Tinggal Beberapa Hari Lagi...

        "Itu kami ada dan itu ditandatangani. Jadi, patokan kami adalah dokumen itu," jelas Fitria menambahkan.

        Saat penandatanganan dokumen tersebut, ia tak mengetahui Kuncoro jujur atau tidak. Apalagi, ia baru mengetahui adanya kasus hukum yang menimpa Kuncoro ketika ada pemberitaan soal hal itu.

        "Iya, tahunya karena diumumkan. kami enggak tahu (soal dicegah ke luar negeri). tahu kami ketika diumumkan," pungkasnya.

        Baca Juga: Heru Budi Disindir Habis-habisan Gegara Dirut Pilihannya Ditumbangkan KPK, Maling Angkat Maling Sudah Biasa?

        Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail angkat bicara soal eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta M Kuncoro Wibowo yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Ia menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah kecolongan.

        Sebab, pengangkatan Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah melewati berbagai tahapan seleksi yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). Namun, sosok yang dipilih oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dua bulan lalu itu malah tersandung kasus hukum.

        "Mau dibilang kecolongan, faktanya ada asessment pastikan. mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu (kecolongan)," ujar Ismail saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

        Kendati demikian, ia mengakui memang kasus hukum yang menimpa Kuncoro ini sulit diketahui saat pengangkatan. Apalagi, penetapan tersangka ini dilakukan KPK dua bulan setelah Kuncoro menjadi Dirut.

        Baca Juga: Kuncoro Wibowo Terseret Kasus Korupsi, DPRD DKI Soroti Heru Budi: Dia Kecolongan

        "Kan kita enggak bisa automatically, ketika beliau (Kuncoro) pernah menjabat Dirut di sana (Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic), kemudian langsung otomatis terlibat dalam kasus korupsinya, kita enggak tahu juga kan," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: