Kredit Foto: Istimewa
Bupati Siak Dr Afni Zulkifli menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (23/4).
Ibu dua anak ini melobi Nusron agar perusahaan kelapa sawit PT Ivo Mas Tunggal di Kecamatan Kandis, melepas atau meminjamkan sebagian lahan HGU-nya untuk kepentingan publik.
"Alhamdulillah kami diterima Pak Menteri ATR Nusron Wahid, untuk persoalan akses jalan bagi rakyat Siak yang selama ini terfragmentasi ijin-ijin HGU. Hal ini penting guna memastikan bahwa rakyat hingga ke tingkat tapak mendapatkan haknya," kata Afni.
Salah satunya, lanjut Afni, permohonan peningkatan status jalan non komersil untuk memberikan kemudahan akses jalan kepada warga di lima desa dan dua kelurahan di Kecamatan Kandis.
Seperti di Kelurahan Simpang Belutu dan Kandis Kota. Selain itu di Desa Belutu, Bekalar, Jambai Makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo, dengan total penduduk mencapai 47.358 jiwa.
Afni mengatakan, saat ini kondisi eksisting ruas jalan tersebut dipergunakan sebagai oleh kebun dan pabrik kelapa sawit PT Ivo Mas Tunggal untuk jalan utama.
Sementara jalan tersebut juga akses terdekat masyarakat umum ke Ibukota Kecamatan Kandis dan desa lainnya.
"Kami minta pinjam pakai atau dikeluarkan dari HGU PT Ivo Mas agar bisa dibangunkan jalan akses masyarakat. Alhamdulillah Bapak Menteri memberikan dukungan untuk diberikan pada kepentingan publik," ungkap Afni.
Baca Juga: Dokter Spesialis di Siak Ngeluh soal TPP, Asisten Penasihat Khusus Presiden Singgung Fiskal Daerah
Tidak hanya akses jalan di dalam HGU, Afni juga memperjuangkan fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, lapangan bola, Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga area Tempat Pemakaman Umun (TPU) dapat dikeluarkan dari areal HGU perusahaan.
"Sambutan Bapak Menteri Nusron sangat baik. Dia minta kita lengkapi lokasi-lokasi atau obyek yang dibutuhkan, kemudian bersurat kembali dan dikawal lagi sampai jadi," kata Afni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat