erbuan rokok ilegal dari Jawa Timur (Jatim) dikhawatirkan mengancam keberlanjutan industri tembakau lokal di sejumlah kabupaten/kota lingkup Sulawesi Selatan (Sulsel). Musababnya, rokok ilegal itu dibanderol dengan harga yang lebih murah. Bercermin dari fenomena tersebut, Bea Cukai Sulawesi gencar melakukan penindakan terhadap masuknya rokok tanpa cukai tersebut.
"Kami akan berusaha menjaga industri tembakau atau rokok di tingkat lokal agar terus tumbuh. Itu penting mengingat industri rokok di Sulsel, meskipun tidak begitu besar tapi berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja dan pendapatan daerah," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sulawesi, Agus Amijaya, kepada Warta Ekonomi, Jumat (27/1/2017).
Bea Cukai Sulawesi mencatat peredaran rokok ilegal di Sulsel dari tahun ke tahun terus meningkat. Tercatat 44 juta batang rokok ilegal disita pada 2015. Jumlah itu melonjak menjadi 65,2 juta batang rokok ilegal pada 2016. Pada awal Januari 2017, rokok ilegal yang disita sudah menembus 10 juta batang. Mayoritas rokok ilegal tersebut dikirim dari Jatim.
Agus menjelaskan rokok ilegal asal Jatim itu tidak menyasar Makassar, melainkan daerah bagian utara Sulsel. Di antaranya yakni Soppeng dan Pinrang. Bahkan, pihaknya mensinyalir rokok ilegal itu hendak dipasok ke Sulbar dan Sulteng. "Kebanyakan disebar ke arah Utara karena dari segi pengawasan kan jauh. Kantor terdekat kami cuma di Parepare." Adapun industri rokok lokal tersebar di Soppeng, Parepare, Bone dan Sinjai.
Guna memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Sulawesi menyiapkan beragam langkah strategis. Untuk penindakan, Agus menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai pusat dan Jatim untuk melacak dan menindak pemasok rokok ilegal. Sanksi administratif dan pidana disiapkan bila terbukti melanggar.
Agus menambahkan untuk langkah pencegahan, pihaknya bersama pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Diimbaunya agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal lantaran selain tak bercukai, kandungannya bisa saja berbahaya.
"Kami juga siap menindaklanjuti setiap informasi untuk ditindak, apalagi bila menyangkut industri ataupun pengepakan rokok ilegal," ujarnya. Dugaan adanya pengepakan rokok ilegal tidak lepas lantaran mayoritas rokok yang masuk tidak memiliki merek. "Bisa saja di sini baru dipasang dan dikemas," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement