Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkominfo Blokir 3 Aplikasi Berbau LGBT

Kemenkominfo Blokir 3 Aplikasi Berbau LGBT Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Google terkait adanya konten negatif yang termuat dalam aplikasi B***d. Terhitung mulai 28 Januari 2018, pihak Google telah melakukan suspend sehingga aplikasi B***d tidak dapat ditemui dan dicabut pada Google Play Store Indonesia.

"Pada 28 September 2016 terdapat tiga DNS dari tiga aplikasi LGBT yang tidak sesuai dengan Peraturan telah dilakukan pemblokiran. Kemudian 12 Oktober 2017, lima DNS dari aplikasi B***d juga telah dilakukan pemblokiran," Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Samuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Tepat 15 Januari 2018, Kemenkominfo telah melakukan beberapa tindakan, yakni mengirimkan permintaan kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) 73 aplikasi berkenaan dengan LGBT dari Google Play Store. Selain itu, melakukan pemblokiran 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT yang ada pada Google Play Store, dan mengajukan kepada Facebook terhadap satu grup LGBT yang meresahkan masyarakat untuk dilakukan suspend.

"Selama Januari 2018 ini, dari hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat sejumlah 169 situs LGBT yang bermuatan asusila dilakukan pemblokiran. Di samping itu, juga terdapat 72.407 konten asusila pornografi telah dilakukan penanganan dalam kurun Januari ini. Berkenaan dengan aplikasi B***d, sembilan DNS yang dimilikinya telah diblokir," imbuhnya.

Kemudian, dari 22 hingga 24 Januari 2018 telah dilakukan penambahan pemblokiran 1 DNS situs dan 1 DNS aplikasi B***d. Selanjutnya, pada 25 Januari 2018 telah dihentikan sebanyak tiga IP address dari situs dan aplikasi B***d yang berisi pelanggaran nilai dan norma sosial budaya ini yang kerap digunakan penggunanya untuk menyebarkan konten pornografi sehingga selama kehadirannya dalam dunia siber ini sudah meresahkan masyarakat.

Jadi, dari 73 aplikasi saat ini terdapat 14 aplikasi yang sudah di-suspend oleh Google Play Store Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: