Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyayangkan aksi pembajakan yang menimpa film Dilan 1990. Menurut dia, tindakan pembajakan tersebut memanfaatkan sukses film tersebut.
"Di sisi lain, pembajakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum," cetus Anang dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Lanjutnya, Satgas Pembajakan sudah ada, namun kenyataannya masih saja terjadi praktik pembajakan di lapangan. "Efektivitas satgas ini memang cukup lemah. Karena pertama satgas ini memang sifatnya tidak eksekutorial, hanya menerima aduan saja. Kedua, ujung dari Satgas ini terletak pada aparat kepolisian. Intinya, penegakan hukum sangat lemah," urai Anang.
Menurut dia, kegairahan sektor ekonomi kreatif mestinya juga diikuti dengan semangat proteksi terhadap sektor ini. Sebab ia menyebutkan kontribusi ekonomi kreatif melalui pendapatan domestik bruto (PDB) dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan seperti tahun 2016 sebesar Rp922,58 triliun.
"Kinerja ekraf menunjukkan sinyal yang sangat positif, ini mestinya dibarengi dengan proteksi dari negara salah satu bentuknya melalui penegakan hukum. Pembajak harus disikat, kalau tidak kita hanya putar-putar di masalah ini saja," tandas Anang geram.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: