Kredit Foto: Istimewa
Direktur Eksekutif Perhimpunan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menanggapi isi petitum tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau hanya sekadar membaca narasi, kok kelihatannya kesimpulannya melompat? Jadi seolah angka klaim kemenangan 52 persen itu tiba-tiba saja muncul," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Baca Juga: Tim Jokowi Ketakutan, Kata Kubu Prabowo
Ia mencontohkan, salah satu petitum untuk lembaga negara yang berwenang melakukan pemberhentian seluruh komisioner KPU RI dan melakukan rekruitmen baru untuk mengisi jabatan tersebut.
"Termasuk juga dia bicara audit Situng dan penetapan DPT yang valid. Pasangan calon 02 ingin keluar dari konstruksi PHPU yang selama ini terjadi sejak 2004 hingga 2014," katanya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim