PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melakukan pembenahan dalam aspek Good Corporate Governance (GCG) dan mendorong implementasinya pada setiap lini bisnis guna mempercepat proses transformasi untuk terwujudnya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang bersih.
Hal ini pun sebagai upaya dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN No SE-2/MBU/07/2019 Tentang Pengelolaan BUMN Yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern.
Krakatau Steel berencana mengadopsi standar internasional dalam upaya pencegahan KKN, yaitu ISO 37001:2016 tentang Anti-Bribery Management System atau sistem manajemen anti suap.
Baca Juga: Dana Ngendap Rp8 Triliun di Krakatau Steel, Bank Mandiri Ambil Langkah Pasti!
Kick Off implementasi ISO 37001:2016 ini dilakukan dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan ISO 37001:2016 oleh seluruh jajaran direksi PT KS dan para pejabat setingkat General Manager dan Manager di The Royale Krakatau Hotel, Cilegon, (28/8/2019).
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, dengan diimplementasikannya ISO 37001:2016 diharapkan dapat memperkuat budaya organisasi yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, transparansi, keterbuakaan, dan kepatuhan.
“Penerapan sistem manajemen anti penyuapan bukanlah hanya tanggung jawab Tim Kerja saja, tetapi juga semua pihak. Melalui penerapan ISO 37001:2016, kami harap Krakatau Steel dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi terjadinya risiko penyuapan sehingga dapat segera dilakukan pengendalian dan tindakan untuk perbaikannya," jelas Silmy Karim.
"Pada akhirnya organisasi yang dikelola dengan baik diharapkan mampu mendukung dan mendorong percepatan proses transformasi yang sedang dilakukan saat ini," sambungnya.
Baca Juga: BMAD Berakhir, Krakatau Steel Kembali Suplai 60 Ribu Ton Baja ke Australia
Pihaknya pun mengaku untuk terus melakukan usaha pencegahan KKN dengan melakukan Briefing, baik kepada eksternal seperti kepada vendor dan rekanan Krakatau Steel, maupun kepada internal karyawan dan manajemen. Usaha pencegahan KKN tersebut demi mewujudkan Krakatau Steel bersih dan berintegritas dengan mengusung komitmen “No Bribery, No Kickback, No Gift, and No Luxurious Hospitality”.
Silmy menambahkan, Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan GCG di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
Manajemen Krakatau Steel mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK maupun pihak lainnya dalam mewujudkan Krakatau Steel Bersih, termasuk bekerja sama dengan BPKP untuk mendapatkan reviu atas aksi korporasi, assessment GCG, serta menyelesaikan seluruh temuan dari BPK.
Sementara untuk road map pengembangan GCG Perseroan, Krakatau Steel saat ini sudah mencapai tahap Integration. Selanjutnya adalah upaya mencapai tahap Optimizing di 2020 dengan meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan GCG secara konsisten di seluruh Anak Perusahaan, memelihara serta menyempurnakan infrastruktur pengelolaan GCG KS Group, maupun melakukan monitoring implementasi GCG KS Group.
Baca Juga: Terancam Rugi Rp1,3 Triliun Per Tahun, Investor Krakatau Steel Ketar-Ketir!
Dalam hal pengendalian gratifikasi, Krakatau Steel juga mengimplementasikan "Program Pengendalian Gratifikasi dan kewajiban pelaporan LHKPN" bagi jajaran manajemen sesuai ketentuan yg berlaku dengan capaian tingkat kepatuhan pelaporan sampai dengan triwulan II 2019 sebesar 88%. Krakatau Steel juga melaksanakan program whistleblowing system (WBS) untuk menampung dugaan-dugaan pelanggaran yang diketahui oleh karyawan.
Komitmen dan implementasi yang menyeluruh dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG pada seluruh lini binis Perseroan mendorong perbaikan pada kinerja Perseroan yang tengah melakukan transformasi bisnis agar dapat menangkap segala peluang bisnis guna mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan nilai tambah pada pemangku kepentingan.
Dengan diimplementasikannya prinsip-prinsip GCG tersebut, diharapkan pengelolaan sumber daya dan organisasi Perseroan menjadi lebih efisien, efektif, dan produktif serta selalu berorientasi pada tujuan Perseroan dan memperhatikan para Pemangku Kepentingan (Stakeholders).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: