Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyatakan politisi PSI William Aditya Sarana terancam terjerat tiga sanksi yang berlaku di dalam tata tertib Parlemen.
Hal tersebut karena, William mengunggah rencana anggaran pembelian lem aibon oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp82 miliar ke media sosial.
"Di dalam tatib dewan ada tiga. Kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik, bagi anggota dewan paling rendah hanya teguran lisan, kalau menengah ada teguran tertulis, yang paling berat itu ya diusulkan pemberhentian jabatan," katanya kepada wartawan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Tito Usul Pilkada Dipilih DPRD, Fadli: 2014 Gerindra Kalah Voting di DPR
Baca Juga: Dibilang Genit Karena Bongkar Skandal Lem Aibon Anies, PSI Tampar Gerindra
Lanjutnya, ia menerangkan William tidak akan terjerat hukuman yang paling berat. Namun, dirinya belum bisa memastikannya, lantaran harus diputuskan bersama pimpinana Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
"Menurut saya enggak bakal sampai pelanggaran etik berat. Mungkin paling berat pelanggaran tertulis, tapi kan kita juga belum putuskan," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil