Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, suku bunga deposit facility sebesar 3,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 5,25%. Padahal penurunan suku bunga acuan begitu diperlukan dalam mendorong perekonomian saat terjadinya pandemik Covid-19 atau virus Corona di Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, alasan bank sentral mempertahankan suku bunga acuannya karena BI ingin menjaga stabilitas eksternal, termasuk nilai tukar rupiah. Hal ini lantaran masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global meskipun kepanikannya mulai mereda.
"Bahwa stance kebijakan BI adalah longgar. Kenapa suku bunga BI tetap? Karena memang mempertimbangkan sepenuhnya menjaga stabilitas eksternal termasuk nilai tukar. Kami melihat ketidakpastian pasar keuangan global relatif masih tinggi meskipun memang kepanikannya mereda," ujar Perry di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Hadang Gempuran Corona, Ini 4 Kebijakan Baru BI
Kepanikan global yang mulai mereda ditandai dengan telah menurunnya indeks volatilitas pasar keuangan, VIX dari puncak tertingginya. Adapun sebelum pandemi Covid-19, VIX berada pada level 18,8.
Saat terjadi kepanikan di pasar keuangan global sekitar minggu kedua-ketiga Maret 2020, VIX berada pada level tertinggi yaitu 82. Namun, saat ini sudah berangsur pulih, di mana kemarin berada di level 41,2.
"Ini sudah separuhnya, tapi 41,2 masih tinggi dibandingkan dengan indeks VIX sebelum terjadinya Covid-19 yang di bawah 20, ingatan saya 18,8," tutur Perry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: