Bank Indonesia (BI) terus melakukan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan perekonomian dari gempuran wabah Covid-19 atau virus Corona. Terbaru, bank sentral kembali menegaskan untuk meningkatkan bauran kebijakannya. Setidaknya ada empat kebijakan baru yang dikeluarkan BI dalam kondisi pandemik saat ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pertama, untuk stabilisasi dan penguatan nilai tukar rupiah, BI meningkatkan intensitas kebijakan triple intervention baik melalui spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.
"Kedua, untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak Covid-19, BI akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas (quantitative easing)," ujar Perry di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Dunia Sibuk Covid-19, Gerindra Lantang: Awas Mafia Peradilan Beraksi Bebaskan Perampok Jiwasraya!
Dia menuturkan, kebijakann quantitative easing dilakukan melalui ekspansi operasi moneter melalui penyediaan term-repo kepada bank-bank dan korporasi dengan transaksi underlying SUN/SBSN dengan tenor sampai dengan satu tahun.
"Kemudian menurunkan giro wajib minimum (GWM) rupiah masing-masing sebesar 200 bps untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk bank umum syariah/unit usaha syariah, mulai berlaku 1 Mei 2020," tandasnya.
Yang terakhir, BI tidak memberlakukan kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan rasio intermediasi makroprudensial (RIM), baik terhadap bank umum konvensional maupun bank umum syariah/unit usaha syariah untuk periode satu tahun, mulai berlaku 1 Mei 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: