Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan meneruskan tuntutannya kepada Said Didu.
"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi.
Menurut Jodi, konteks klarifikasi yang dilayangkan Said Didu pada Selasa (7/4), pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut. Namun, dari penilaiannya, tidak ada kalimat pernyataan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu.
Sebelumnya, kritikan Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berbuntut panas.
Said Didu di dalam akun Youtube membuat Luhut akan menuntut Said Didu ke ranah hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: