- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Jamin Stok Pangan di Tengah Covid-19, Dewan Ketahanan Pangan Harus Dioptimalkan
Di peternakan, surplusnya produksi ayam ras membuat harga di peternak jatuh. Saat ini industri pembibitan ayam ras dan BUMN diminta membeli kelebihan ayam tersebut agar harga di petenak mengalami kenaikan. Sektor perikanan juga mengalami hal yang sama, serapan pasar atas hasil tangkapan nelayan menurun sehingga harganya anjlok.
Sedangkan beras, justru mengalami kenaikan harga si pasar saat ini pada kisaran Rp11.000-Rp12.000 per kg beras medium. Selain karena permintaan tinggi, ini akibat penurunan produksi pada pada kuartal pertama 2020.
Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), luas panen padi pada periode Januari–April 2020 diproyeksikan seluas 3,8 juta hektare, dengan hasil produksi Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 19,95 juta ton (produksi beras 11,43 juta ton). Konsumsi beras nasional pada periode sama mencapai 9,97 juta ton. Masih ada surplus beras 1,46 juta ton, namun ini hanya sepertiga dari surplus beras periode yang sama tahun lalu yang mencapai 5,07 juta ton.
Baca Juga: Harga Gula-Bawang Putih Melambung Tinggi, Mendag Diomeli Jokowi
Produksi padi tahun ini menurun tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 14,97 juta ton beras (25,8 juta ton GKG). Meski begitu cadangan beras dalam posisi aman, hingga Juni 2020 diperkirakan akan surplus 1,8 juta ton. Namun, bila tidak meningkatkan produksi setelah Juni 2020 perlu kebijakan untuk menambah cadangan beras.
"Titik kritisnya akan terjadi di akhir 2020 atau awal 2021, sehingga perlu adanya penambahan produksi atau impor beras," ungkap Prof Bustanul Arifin.
Kelangkaan stok terjadi pada gula. Harga gula mengalami kenaikan tajam dari Rp14.600 per kg menjadi Rp18.400 per kg, naik 36 persen (23 April 2020), bahkan langka di pasar modern dan tradisional. Produksi gula pada 2019 sebesar 2,23 juta ton, diperkirakan mengalami kenaikan pada 2020. Sedangkan konsumsi gula konstan pada kisaran 6 juta ton per tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan gula selama ini dilakukan impor. Namun, pada 2020 terjadi keterlambatan keputusan impor dan alokasi impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk industri gula rafinasi menjadi tantangan fleksibilitas izin impor gula mentah dan gula putih (GKP).
"Titik kritis ketersediaan gula terjadi pada April-Mei-Juni 2020," ujar Bustanul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti