Efisiensi hingga Bailout
Sebelumnya Zulkifli Zaini pernah menjelaskan bahwa jumlah utang PLN dalam mata uang asing cukup besar. Seiring melemahnya nilai tukar rupiahterhadap dolar AS, jumahnya pun terus membangkak. Sebagai gambaran, jika rupiah melemah Rp1.000 per dolar AS, maka utang PLN naik Rp9 triliun. Apabila bila rupiah melemah Rp2.000, maka utang PLN melonjak Rp18 triliun.
Adapun total utang perseroan per kuartal I 2019 mencapai Rp394,2 triliun. Angka itu meningkat 1,7% dibanding posisi utang akhir 2018 yang sebesar Rp387,44 triliun.
Gagal bayar juga tengah mengintai BUMN lainnya, Garuda Indonesia. Tahun ini per 3 Juni nanti utang jatuh tempo Garuda nilainya mencapai US$500 juta, atau setara dengan Rp7,4 triliun. Saat ini Garuda Indonesia tengah mengusahakan refinancing utang baik dengan bank dalam negeri maupun luar negeri.
Negosiasi dengan lessor pun dilakukan untuk menunda pembayaran sewa pesawat (lease holiday) serta memperpanjang masa sewa pesawat agar bisa mengurangi biaya sewa per bulan. "Saat ini Garuda terus mencoba untuk bertahan hidup," ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra.
Di keluarga besar BUMN, sebelumnya gagal bayar juga dialami oleh Jiwasraya sebesar Rp16 triliun. Lalu pada Januari 2020 PT Krakatau Steel mengumumkan restrukturisasi utangnya senilai US$2 miliar.
Mengacu data pencatatan efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah utang jatuh tempo perusahaan BUMN tahun ini mencapai Rp30,35 triliun dari 13 perusahaan BUMN. Jumlah ini di luar perhitungan MTN, promisory notes, dan juga sukuk (obligasi syariah).
Dari jumlah itu, obligasi jatuh tempo terbanyak dicatatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp 5,796 triliun, disusul PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Rp5,372 triliun dan PT Pupuk Indonesia (Persero) senilai Rp4,086 triliun.
Menurut Toto Pranoto, ada beberapa upaya yang perlu dilakukan BUMN untuk menyelesaikan utangnya yang segede gunung itu. Efisiensi besar-besaran sudah jadi keharusan untuk mengontrol structure cost. Negosiasi kepada para kreditur harus dilakukan terkait kondisi force majeur akibat dampak wabah corona.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: