Kredit Foto: Reuters/Jeenah Moon
Kondisi tersebut, kata Rini Sugiarti, tidak hanya bisa memicu KDRT tapi juga menimbulkan dampak kepada anak yang harus berada di rumah. Kondisi emosi orang tua akan mempengaruhi hubungan dengan anak.
Sebelumnya, laporan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat KDRT terhadap perempuan meningkat selama pandemi COVID-19 berdasarkan survei yang menjaring 2.285 responden pada April-Mei 2020.
Sebanyak 80 persen responden perempuan dalam kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan mengatakan bahwa kekerasan yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi. Secara umum, survei online itu mencatat kekerasan psikologis dan ekonomi mendominasi bentuk KDRT.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: