Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI-OJK-LPS Mau Merger, Tolong Jangan Gegabah!

BI-OJK-LPS Mau Merger, Tolong Jangan Gegabah! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, pemerintah masih membahas Pe raturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Reformasi Sistem Keuangan. Menurutnya, Perppu itu akan berlandaskan pada Perppu nomor 1 Tahun 2020 untuk me nguatkan stabilitas sistem keuangan.

Untuk itu, pemerintah dan juga komite Stabilitas Sistem keuangan (KSSK) masih terus memantau ketahanan sistem ke uangan terhadap krisis ekonomi, yang masih terjadi akibat pandemi Covid-19.

“Artinya, ketahanan itulah yang menjadi landasan apabila terdapat perubahan pada struktur pengawasan perbankan ke depannya. Kami di dalam KSSK, saya, Gubernur BI, OJK maupun LPS terus melihat dan memonitor dampak dari krisis itu terhadap stabilitas sistem keuangan," ucap Sri.

Ia juga menyampaikan, di saat yang sama pembahasan mengenai RUU BI dan OJK memang telah masuk dalam Prolegnas 2020 dan siap untuk dibahas komisi XI DPR.

Meski begitu, mantan Managing Director World Bank ini masih enggan mengatakan apakah pengawasan perbankan akan beralih dari OJK- BI. "Pengawasan sistem keuangan harus dijalankan secara bersamaan dan bergandengan tangan baik dari OJK, BI, dan LPS," tuturnya.

Ia menekankan, bagaimana langkah-langkah pengawasan yang dilakukan OJK bisa secara smooth, dalam hal ini bergandengan tangan dengan BI sebagai Bank Sentral yang memiliki fungsi last lender of last resort, dan yang memberikan fasilitas likuiditas juga dengan LPS sebagai lembaga resolusi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: