Kasus mutilasi yang dilakukan dua tersangka DAF dan LAS terhadap korban Rinaldy Harley Wismanu terus didalami pihak kepolisian. Kali ini, kelanjutan kasus ini diungkapkan dalam rekonstruksi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam rekonstruksi tersebut, sejumlah fakta baru pun ikut terkuak.
Fakta-fakta ini terungkap dalam 37 adegan rekonstruksi di 13 lokasi. Berikut ini, enam fakta baru yang berhasil diungkap dalam proses rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Sosok Pemutilasi di Kalibata, Dari Kumpul Kebo hingga Satu Grup WA dengan Faldo Maldini
Perencanaan. Kedua tersangka merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. Calon-calon korban ini dicari melalui aplikasi media sosial dan dipancing untuk melakukan hubungan badan di salah satu tempat. Dalam perencanaan ini, kedua pelaku atau tersangka berpura-pura menjadi pasangan suami istri.
Sebelum korban dieksekusi, tersangka LAS meminta password handphone korban. Setelah mendapatkan password handphone, sejumlah harta milik korban dikuras. Karena, di dalam handphone tersebut terdapat catatan sejumlah harta benda milik korban.
Sebelum melakukan mutilasi, tersangka DAF mencari tahu cara mutilasi melalui media sosial. Hal ini dilakukan, karena tersangka kebingungan tidak bisa membawa korban keluar dari kamar secara utuh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: