Korban selama lima hari berada di dalam kamar Apartemen Pasar Baru Mansion. Dalam lima hari itu, tiga hari korban dibiarkan di dalam kamar mandi dan dua hari berikutnya tersangka melakukan mutilasi.
Setelah selesai melakukan mutilasi, potongan tubuh korban dikirim ke salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan dalam dua tahap. Potongan tubuh korban ini dimasukkan ke dalam tiga media, yaitu dua koper dan satu tas ransel.
Korban akan dikuburkan oleh kedua tersangka di salah satu rumah kontrakan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Rencananya, korban akan dikuburkan di belakang rumah tersebut.
"Rangkaian ini direncanakan begitu rapi oleh kedua tersangka. Rangkaian tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pembersihan lokasi," terang Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat 18 September 2020.
Mengenai rumah kontrakan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat itu disewa oleh kedua pelaku selama sebulan. Di belakang rumah tersebut akan digunakan sebagai tempat menguburkan jasad korban Renaldi Harley Wismanu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: