Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hiruk Pikuk Demo Besar Tolak UU Cipta Kerja Disorot Media-media Asing

Hiruk Pikuk Demo Besar Tolak UU Cipta Kerja Disorot Media-media Asing Kredit Foto: Antara/Fauzan

"Parlemen Indonesia membuat pilihan keliru yang menghancurkan antara kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dengan secara efektif melegitimasi deforestasi yang tidak terkendali sebagai mesin untuk apa yang disebut kebijakan penciptaan lapangan kerja pro-investasi," kata Phelim Kine, direktur kampanye senior Mighty Earth dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Aljazirah.

Sementara itu, laman CNN International menyoroti aksi demo yang berimbas pada semprotan gas air mata oleh polisi. Polisi Indonesia menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menentang undang-undang ketenagakerjaan baru di dua kota di pulau Jawa.

Sementara media Singapura, The Strait Times menyoroti penangkapan 20 orang terkait protes UU Cinta Kerja. "Polisi Indonesia menangkap 23 pengunjuk rasa di dua kawasan industri di pulau Jawa, menggunakan gas air mata dan meriam air ketika ribuan orang di seluruh negeri berdemonstrasi menentang undang-undang ketenagakerjaan baru yang menurut para kritikus melemahkan hak-hak pekerja dan peraturan lingkungan," begitu tulis Strait Times, Rabu (7/10).

Baca Juga: Rakyat Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Bahlil Teriak: Jangan Plintir Seolah untuk Kepentingan Asing!

Baca Juga: Iwan Fals Kicau Demo Omnibus Law, Netizen: Om Sekarang Sudah Tak Sekritis Dulu!

Edy Sumardi, juru bicara polisi di Banten di Pulau Jawa, mengatakan bahwa 14 demonstran telah ditangkap di Jakarta Barat selama protes pada Selasa yang berlanjut hingga malam hari.

Juru bicara polisi lainnya, Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan sembilan lainnya telah ditangkap di kota Bandung, Jawa Barat. Dia mengatakan pihak berwenang akan memantau pabrik dan kampus universitas jika terjadi demonstrasi lebih lanjut.

Laman South China Morning Post (SCMP) menyoroti patroli polisi dunia maya terhadap aksi pengunjuk rasa memprotes UU Omnibus Law. "Omnibus Law: Polisi Indonesia meluncurkan 'patroli dunia maya' sebagai pengunjuk rasa yang mengoordinasikan aksi massa," demikian judul dari laman SCMP.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: