Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petani Sawit dan Dukungan Semua Pihak

Petani Sawit dan Dukungan Semua Pihak Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyak pakar menyatakan bahwa salah satu penyebab Indonesia mampu menjadi negara produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia adalah karena adanya peran petani swadaya dan rakyat (PIR). Salah satu kunci sukses program PIR tersebut yakni pembinaan petani yang intensif oleh pemerintah melalui Area Development Officer (ADO) dan perusahaan inti.

Namun, seiring berjalannya waktu, program ADO berakhir pada era PIR KKPA, sementara program pembinaan petani secara intensif dari perusahaan inti masih berlangsung hingga saat ini. Data Kementerian Pertanian mencatat, hingga saat ini rakyat menguasai sekitar 41 persen dari total luas lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Baca Juga: Tertekan Pandemi, Volume Ekspor Minyak Sawit Turun 11%

Namun tak dapat dimungkiri, sejumlah permasalahan hulu masih seperti rendahnya produktivitas kebun dan kualitas SDM masih membayangi perkembangan kebun sawit rakyat. Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Edi Wibowo menuturkan, peningkatan produktivitas untuk menghasilkan peningkatan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) memerlukan peran SDM di perkebunan kelapa sawit.

SDM yang diperlukan pada perkebunan rakyat yakni asisten kebun (setara dengan perusahaan besar), penyuluh dan pendamping kelompok tani, koperasi/kelembagaan pengelola, krani administrasi dan keuangan, auditor internal, peremajaan sawit rakyat pendamping tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, pendamping penyiapan sertifikasi kebun rakyat, serta pendamping sustainability.

"Program pengembangan SDM BPDPKS saat ini untuk pendidikan D1 1200 orang, D3 630 orang, D4 120 orang. Sedang program pelatihan petani 4.529 orang dan masyarakat umum 3300 orang," kata Edi.

Direktur Inisiatif Dagang Hijau (IDH), Fitrian Ardiansyah, menuturkan, dukungan yang diberikan kepada petani sawit melalui IDH adalah kebijakan ekonomi hijau, investasi hijau, platform multipihak dikaitkan langsung ke aktivitas lapangan, bahan tanam yang baik, verified sourcing area (daerah pasokan terverifikasi), kesepakatan public private untuk produksi, proteksi, dan inklusi. Untuk daerah pasokan verifikasi IDH, saat ini bekerja di Aceh, Jambi, Sumsel, Kalbar, Papua Barat, dan Papua.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Bustanul Arifin Caya mengungkapkan, sebagian besar model bisnis perkebunan kelapa sawit rakyat yakni petani mandiri. Pada sektor industri perkebunan kelapa sawit, peran penyuluh swasta dan swadaya dibutuhkan untuk membangun model bisnis dengan skema kemitraan berkelompok, koperasi, pengelolaan perusahaan; menggabungkan petani sawit dalam kelompok; penyuluhan teknis budidaya dan panen; penyediaan sarana produksi; membuka akses pasar; serta penganekaragaman usaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: