Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Kerumunan Massa Habib Rizieq saat Pandemi Covid-19, Kapolri Cuma Mengimbau...

Ada Kerumunan Massa Habib Rizieq saat Pandemi Covid-19, Kapolri Cuma Mengimbau... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Untuk mencegah penyebaran corona, Satgas Penanganan Covid-19 mengirim 20 ribu masker dan hand sanitizer ke markas FPI di Petamburan. Masker dibagikan para simpatisan FPI. Namun, masih banyak yang tidak memakainya. Kalaupun dipakai, hanya sebatas di dagu. Jarak antar orang pun tidak dijaga. Rapat-rapat. Berhimpitan. Hingga pukul 21.30 WIB, massa masih terus berdatangan.

Pimpinan Muhammadiyah mengkritik sikap Kapolri yang hanya bicara normatif menyikapi berbagai kerumunan di tengah pandemi itu.

"Kalau mengimbau, itu pekerjaan Ormas," sindir Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Kapolri Singgung Kerumunan Massa, PA 212 Langsung Bereaksi

Harusnya, kata dia, kepolisian selaku aparatur pemerintah, bisa lebih proaktif menyikapi kerumunan yang terjadi. Misalnya, mengadakan musyawarah dan menjelaskan aturan dengan segala konsekuensinya. Muhammadiyah juga ingin korps bhayangkara bertindak secara tegas dan adil terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Penegakkan hukum, jangan cuma dilakukan terhadap rakyat kecil," tegasnya.

Sebelumnya, Mu'ti meminta pemerintah berani menertibkan kerumunan di setiap acara Rizieq. Dia juga meminta Rizieq memberi contoh kepada pendukungnya agar menaati protokol kesehatan.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan alasan pihaknya membagikan 20 ribu masker ke massa yang tadi malam menghadiri pernikahan anaknya Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan. Dia menyebut, bantuan itu diperlukan untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dijalankan dengan baik. Satgas, kata dia, bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat.

"Kami harus melindungi kesehatan masyarakat dan keselamatannya," tutur Wiku.

Di tempat terpisah, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Gubernur Anies Baswedan, menerapkan perda protokol kesehatan. Harus ada sanksi jika terjadi kerumunan.

"Kami sudah hubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta (Riza Patria), dan Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dan dibuat Pemerintah DKI," tegas Doni.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: