Pilih Restrukturisasi, Nasabah Jiwasraya Apresiasi Itikad Baik Pemerintah dan DPR
Pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Oerianto Guyandi memberikan apresiasi terkait itikat baik pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan skema restrukturisasi untuk penyelamatan para nasabah Jiwasraya.
Menurutnya, paling tidak dengan skema itu telah mencerminkan itikat dan kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. Baca Juga: Bui Seumur Hidup Terdakwa Jiwasraya Tak Ada Apa-apanya, PDIP Teriak: Kejar Aset-asetnya!
"Tentu kita mengapresiasi komitmen Pemerintah dan DPR untuk tanggungjawab, Itikad pemerintah itu kita apresiasi dan terimakasih sekalih," kata dia saat dihubungi, Rabu (2/12/2020). Baca Juga: Bekas Direktur Keuangan Jiwasraya Divonis Seumur Hidup
Namun, hanya saja dari informasi pemberitaan, dari skema tersebut, terdapat hal-hal yang belum memenuhi ekspektasi nasabah. Diantaranya jelas Oerianto, mengemai rentang waktu pembayaran degan cicilan selama 15 tahun, serta pemberlakuan subordinatif loan pada nasabah produk tertentu.
"Meskipun dari berita yang berkembang, ada hal-hal yang belum memenuhi ekspektasi nasabah. Pertama terkait pembayaran 15 tahun. Kemudian, jangan sampai ada yang dianaktirikan, diberlakukan subordinatif loan," kata dia.
Namun dia masih menunggu penjelasan resmi dari pihak PT Asuransi Jiwasraya mengenai detail skema restrukturisasi, sehingga informasi yang ia terima melalui media massa dapat terjawab dengan baik oleh Jiwasraya.
"Harapan kami tentunya skema itu berlaku fair untuk semua nasabah dan stakeholder terkait Jiwasraya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil