Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Per November, Realisasi Penerimaan Pajak di Sumut I Capai 83,76 Persen

Per November, Realisasi Penerimaan Pajak di Sumut I Capai 83,76 Persen Kepala Kantor DJP Sumut I, Max Darmawan | Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Hingga tanggal 30 November 2020, realisasi penerimaan netto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I sebesar Rp13,97 triliun atau 83,76 persen dari target sebesar Rp16,68 triliun dengan pertumbuhan netto -4,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

Kepala Kantor DJP Sumut I, Max Darmawan mengatakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-347/PJ/2020, besarnya target penerimaan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I adalah sebesar Rp 16,68 T. Dibandingkan realisasi penerimaan tahun 2019 Rp 17,15 T, tumbuh negatif -2,73%. Baca Juga: Pajak Tinggi Para Miliarder Dunia Bisa Akhiri 50% Kemiskinan Global

"Hingga tanggal 30 November 2020, Realisasi Penerimaan Netto Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I adalah sebesar Rp 13,97 T atau 83,76% dari Target sebesar 16,68 T, dengan Pertumbuhan Netto -4,75% dibandingkan periode yang sama tahun 2019," katanya, Selasa (7/12/2020).

Realisasi Penerimaan Bruto Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I hingga 30 November 2020 sebesar 19.59 T atau 117,48% bila dibandingkan Target Penerimaan 2020. 

"Pertumbuhan Penerimaan Bruto negatif -1,78% dibandingkan Periode hingga 30 November 2019," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: