Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Galak Banget ke Jokowi: Bosan Dengar Narasi Kosong Presiden

ICW Galak Banget ke Jokowi: Bosan Dengar Narasi Kosong Presiden Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sambutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020. Pernyataan Jokowi di dalam sambutan itu dipandang hanya narasi kosong.

Awalnya, dalam sambutan itu, Jokowi mengatakan bahwa meskipun listrik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padam tetapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam.

Baca Juga: Kecewa dengan Rekonstruksi Polisi, FPI Kecam Sikap Jokowi 

ICW justru menilai salah satu pihak yang paling berjasa memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Jokowi sendiri.

"Hal itu terlihat tatkala Jokowi meloloskan Pimpinan KPK yang sebelumnya terbukti melanggar kode etik, kemudian diikuti dengan perubahan UU KPK," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, Rabu 16 Desember 2020.

Kurnia menjelaskan, dampak buruk dari dua kejadian itu sudah terlihat. Pertama, salah satu pimpinan KPK yang diloloskan oleh Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu kembali terbukti melanggar kode etik karena menggunakan moda transportasi mewah.

Kedua, legislasi yang digaung-gaungkan akan memperkuat KPK, namun kenyataannya malah memperburuk situasi internal lembaga antirasuah tesebut.

"Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya gelombang masif pegawai KPK yang mengundurkan diri, jumlah penindakan merosot tajam, dan ketidakefisienan fungsi pengawasan melalui organ Dewan Pengawas," kata Kurnia.

Bahkan, lanjut Kurnia, sejak Firli Bahuri dilantik dan UU KPK berlaku, setidaknya lima lembaga survei mengutarakan temuannya bahwa terdapat degradasi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. Atas hal itu, Kurnia melihat arah politik hukum pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi pun semakin tidak jelas.

Baca Juga: KPK Mau Menggeledah Tapi Bocorkan Jadwalnya, ICW Geram

Legislasi berupa RUU Perampasan Aset yang seharusnya menjadi fokus pemerintah tak kunjung dibahas. Padahal, pemerintah telah berkali-kali mengutarakan terkait urgensi pemulihan aset akibat kerugian keuangan negara.

"Maka dari itu, ICW sebenarnya sudah cukup bosan mendengar narasi kosong dari Presiden Joko Widodo terkait penguatan KPK dan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi. Sebab, faktanya, hal itu tidak pernah terjadi," imbuh Kurnia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: