Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Virus Gayus Muncul Lagi, Sri Mulyani Pontang-panting

Virus Gayus Muncul Lagi, Sri Mulyani Pontang-panting Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingin Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan keterangan pers seusai menggelar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada triwulan IV tahun 2019 tetap terkendali di saat ketidakpastian perekonomian global yang menurun serta permasalahan beberapa lembaga jasa keuangan di tanah air. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi -

Kisah pahit Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak yang memanipulasi pajak puluhan miliar kemudian divonis puluhan tahun itu, ternyata tak membuat jera para pegawai Ditjen Pajak. Setelah muncul 11 tahun lalu, “virus Gayus” itu nongol lagi sekarang. Muncul di tempat yang sama. Yang menemukannya KPK. Menteri Keuangan Sri Mulyani pontang-panting karena ada anak buahnya yang kembali mencoreng lembaganya.

Temuan adanya “virus Gayus” dengan varian yang sama, di lingkungan Ditjen Pajak itu, sedang diusut KPK. Lembaga yang dikomandoi Komjen Firli Bahuri itu mengaku, proses pengusutuan ini sudah berlangsung lama.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, saat ini prosesnya sudah sampai tahap penyidikan.

Baca Juga: Ketika Sri Mulyani Marah Besar, sampai Terluka Perasaannya

Siapa pegawai Ditjen Pajak yang terpapar virus Gayus itu? Alex masih belum mau membeberkan. Ia berjanji, jika alat bukti sudah lengkap, KPK akan menyampaikan keterangan resminya.

“Nanti kita tetapkan tersangkanya dan langsung kita tahan orangnya,” kata Alex mengancam, di Jakarta, Rabu (3/3).

Ditanya siapa pemberi suap dan dalam kasus apa? Alex juga masih belum mau berkomentar panjang lebar. Dia hanya menyebut kasus suap ini terkait penanganan dan pemeriksaan pajak. Sebagai contoh, ada perusahaan menyuap pejabat pajak agar bayar pajaknya lebih rendah. Nilai suapnya mencapai puluhan miliar.

Dalam kasus ini, tim penyidik sudah menggeledah beberapa lokasi untuk mencari barang bukti. “Cukup besar juga nilainya,” imbuh eks Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: