Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi PSR PTPN V Diklaim Terluas yang Dilakukan Holding Nusantara

Realisasi PSR PTPN V Diklaim Terluas yang Dilakukan Holding Nusantara Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) hingga awal tahun ini hampir mencapai 10.000 hektare dan diklaim menjadi realisasi PSR terluas yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan milik negara di Indonesia.

CEO PTPN V, Jatmiko K. Santosa, menjelaskan, dari program PTPN V untuk Sawit Rakyat yang dimulai pada 2019 lalu, total kebun sawit plasma yang telah diremajakan oleh perusahaan mencapai 9.500 hektare. Seluas 242 hektare perkebunan sawit renta milik 121 petani yang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Makmur, Kabupaten Kampar mulai diremajakan dan menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan program PSR PTPN V pada tahun ini.

Baca Juga: Fokus Peran PTPN III dari Sawit

Hingga awal tahun ini, tercatat 4.140 Kepala Keluarga petani mitra telah menjalin kerja sama dengan PTPN V. Petani-petani mitra tersebut tergabung dalam 20 KUD yang tersebar di Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kampar. Jatmiko menargetkan pada tahun ini bisa meremajakan hingga 3.300 hektare. Untuk selanjutnya, hingga 2023, PTPN V ditargetkan mampu menjalankan program PSR hingga 21 ribu hektare sawit milik petani plasma.

"Di tahun 2021 ini, kita rencanakan 3.300 hektare, 2022 ada 4.300 hektare, dan 2023 seluas 4.600 hektare. Ini menjadi roadmap kita untuk mendorong percepatan peremajaan sawit rakyat yang diharapkan oleh pemerintah," kata Jatmiko.

Menurut Jatmiko, angka tersebut masih dapat terus ditingkatkan mengingat PTPN V memiliki 56.600 hektare plasma yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Riau. Dari 56,6 ribu tersebut, seluas 21 ribu hektare atau 38 persen telah sepakat untuk bekerja sama dengan PTPN V dalam pelaksanaan program PSR hingga 2023.

Sementara, 17,5 ribu hektare atau 31 persen telah diremajakan secara mandiri oleh petani. "Sisanya, 31 persen lagi masih belum bersedia diremajakan," ungkap Jatmiko.

Lebih lanjut Jatmiko menuturkan, legalitas lahan, masalah birokrasi, sumber pendanaan, hingga kekhawatiran petani akan kehilangan sumber pendapatan saat peremajaan berlangsung menjadi hambatan dalam program PSR. Oleh karena itu, Jatmiko mengatakan, PTPN V menawarkan sejumlah program yang menjadi jawaban permasalahan tersebut, terutama terkait kekhawatiran petani akan kehilangan pendapatan saat kegiatan peremajaan berlangsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: