Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi

Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi Kredit Foto: Istimewa

Ferry mengungkapkan bahwa diundurnya voting dan rapat pembahasan proposal perdamaian yang baru sampai tanggal 5 April adalah keinginan dari pihak PT. SKP selaku debitur. Pihak konsumen sendiri bersedia memberikan waktu yang lebih lama apabila diperlukan.

Atas masalah ini, beliau meminta agar Hakim Pengawas dalam persidangan PKPU tersebut untuk lebih teliti dan melihat dengan hati nurani terhadap polemik yang terjadi antara konsumen Apartemen Prajawangsa City Cijantung dengan pengembang PT. SKP dalam kasus pembelian apartemen tersebut. 

Ia mengungkapkan jangan sampai  dalam kasus PKPU Apartemen Prajawangsa City ini nantinya hasil putusan hakim mempailitkan perusahaan pengembang yang telah merugikan orang banyak. Karena dengan begitu pihak konsumen atau kreditur yang tadinya telah mempercayakan kepada PT. SKP untuk menginvestasikan dananya untuk pembelian unit apartemen karena perseroan dipandang bonafit justru dirugikan atas itikad tidak baik dari debitur.

Mengenai Daftar Piutang Tetap (DPT), pihaknya meminta agar pihak debitur dan pengurus transparan dan tidak merugikan konsumen. 

Tidak hanya itu,  pihak konsumen juga menginginkan proposal perdamaian itu dibuat sesuai kesepakatan kedua belah pihak. 

"Kita bukan menolak,  tetapi lebih pada pertimbangan bahwa aspirasi konsumen harus diakomodasi karena kami punya hak atas dana yang kami setorkan," ucapnya. 

Bahkan, pihak konsumen juga tidak menuntut banyak atas pengembalian dana, namun harus ada solusi yang tidak merugikan konsumen atau win-win solution bukan win-lose.

Kreditur berharap nanti saat agenda rapat berikutnya, yaitu voting bisa menghasilkan solusi yang cepat atas masalah yang selama ini berdampak kepada konsumen.

Sementara itu, kuasa hukum PT Synthesis Karya Pratama, Marcella mengatakan berdasarkan hasil rapat hari ini (Kamis-red) pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari pihak kreditur.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: