Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Keamanan Galon Guna Ulang, Komisi IX Hormati dan Dukung Kebijakan BPOM

Soal Keamanan Galon Guna Ulang, Komisi IX Hormati dan Dukung Kebijakan BPOM Kredit Foto: AQUA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Nasdem, Drs. Fadholi, M.I. Kom menegaskan sangat mengormati apa yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai keamanan kandungan Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, BPOM telah melakukan sesuatu yang profesional dalam kebijakan yang dikeluarkan.    

“Jadi saya yakin bahwa BPOM tidak akan mengeluarkan sesuatu yang tidak selayaknya dan tidak valid. Mereka pasti sudah melakukan pengujian dan lain sebagainya terhadap galon guna ulang itu,” ujar Fadholi di Gedung Komisi IX DPR RI, Rabu (7/4), saat dikonfirmasi perihal adanya pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menghembuskan berita-berita hoaks terhadap galon guna ulang ini.  

Baca Juga: JPKL Dukung BPOM Pelabelan Galon Guna Ulang, Tapi Petisi Malah Diturunkan

Jika masih ada pihak-pihak lain yang berkomentar berbeda dengan BPOM, Fadholi meminta mereka  agar bisa mempertangungjawabkan dengan alasan-alasan yang mereka punya disertai bukti-bukti yang valid. 

“Jadi kalau saya sebagai Anggota Komisi IX, bukan karena bermitra dengan BPOM,  saya mendukung langkah-langkah BPOM. Saya yakin  BPOM tidak mungkin lah melakukan sesuatu yang tidak beralasan,” ucapnya. 

Fadholi mengatakan BPOM tidak harus bertemu dengan Komisi IX  DPR dalam pengambilan kebijakan terkait keamanan galon guna ulang AMDK  ini, kecuali memang benar-benar ada temuan di lapangan bahwa kemasan itu membahayakan kesehatan bayi dan balita serta calon bayi ibu hamil. “Kalau memang itu tupoksinya tidak harus ketemu dengan DPR.  Ketika BPOM mengambil satu kebijakan yang sesuai dengan tupoksi mereka, kita menghormatinya,” katanya.

Dia menegaskan yang menjadi konsen Komisi IX adalah makanan dan minuman yang beredar di masyarakat itu bisa dikonsumsi dengan sehat oleh masyarakat. “Dalam hal ini, BPOM lah yang memberikan ijin beredarnya yang  tentu sesuai standard.  Jadi bukan karena intervensi oleh siapa pun,” tukasnya.  

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kurniasih Mufidayati juga mengatakan bahwa semua obat, makanan dan minuman serta kosmetik wajib memenuhi standar aman dan standar yang telah ditetapkan oleh BPOM dengan kajian yang sesuai dengan peraturan.

“Jadi silahkan mengacu ke BPOM, jika BPOM menyatakan aman maka InsyaAlllah sudah sesuai kaidah yang berlaku. Hal ini berlaku untuk semua hal baik obat, makanan maupun kosmetik. Saya berharap semua pihak memberikan perhatian besar pada kesehatan masyarakat dan informasi yang benar yang beredar,” katanya saat dikonfirmasi mengenai munculnya berita-berita hoaks terkait galon guna ulang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: