Pemerintah Bayangan Myanmar Surati Jepang Minta Pengakuan Pemerintahan yang Sah
Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG) sebuah kelompok yang dibentuk setelah kudeta Februari lalu untuk mewakili gerakan pro-demokrasi dalam perjuangannya melawan junta, mengirim surat bulan lalu ke Jepang meminta untuk diakui sebagai badan pemerintahan yang sah, sumber dekat untuk masalah mengatakan pada Selasa (7/12/2021).
Dilaporkan Kyodo News, dalam surat yang ditujukan kepada Perdana Menteri Fumio Kishida dan Menteri Luar Negeri Yoshimasa Hayashi, pemerintah bayangan juga mengatakan pihaknya berencana untuk mendirikan kantor perwakilan di Jepang untuk melawan Kedutaan Besar Myanmar di Tokyo, yang berada di bawah pengaruh pemerintah militer.
Baca Juga: Pengadilan Myanmar Kurangi Masa Tahanan Aung San Suu Kyi dari 4 Jadi 2 Tahun
NUG telah membuka kantor perwakilan di beberapa lokasi lain termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Korea Selatan.
Sementara Jepang tidak mengakui militer, yang dikenal sebagai Tatmadaw, sebagai badan pemerintahan yang sah di Myanmar, Jepang juga menjauhkan diri dari sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat sambil menekankan pentingnya "pipa independen" antara militer dan duta besar Jepang untuk Myanmar, Ichiro Maruyama.
Seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan NUG juga tidak diharapkan untuk diakui sebagai pemerintah yang sah. Kementerian menolak berkomentar tentang apakah mereka telah menerima surat itu.
Menurut sumber tersebut, surat tersebut memberi selamat kepada Kishida dan Hayashi atas jabatan mereka, meminta pembentukan hubungan diplomatik dengan NUG, dan menyerukan pertemuan antara Hayashi dan rekannya yang ditunjuk NUG Zin Mar Aung.
Seorang menteri kelompok itu mengatakan kepada Kyodo News bahwa rakyat Myanmar termasuk mereka yang tinggal di Jepang mengharapkan NUG diakui sebagai pemerintah yang sah.
Penjabat Presiden Duwa Lashi La dan lainnya dijadwalkan untuk mengadakan pertemuan virtual pada Kamis (9/12/2021) dengan kelompok lintas partai anggota parlemen Jepang yang mendukung demokratisasi Myanmar untuk mencari dukungan atas permintaan yang dibuat dalam surat tersebut.
Pada Senin (6/12/2021), pengadilan yang dikendalikan militer di Myanmar menghukum pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, yang menjabat sebagai penasihat negara bagian pemerintah sipil, dua tahun penjara karena hasutan dan melanggar peraturan virus corona.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: