Kedua, ada dugaan terjadinya konflik kepentingan atau conflict of interest yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat setempat.
"Diduga ada unsur penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya telah menguntungkan dirinya sendiri dan kelompoknya,” ujarnya.
Ketiga, dugaan korupsi Dana Penanganan Covid 19 antara lain Pengadaan Obat dan Multivitamin Palsu untuk pegawai sepanjang April 2021 hingga Juni 2021 dalam rangka Penangggulangan Covid 19 di BPSDM Hukum dan Ham senilai Rp5,6 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat