Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung Buka-Bukaan Soal Isi Pembicaraannya Saat Bertemu Panglima TNI, Ternyata Membahas...

Jaksa Agung Buka-Bukaan Soal Isi Pembicaraannya Saat Bertemu Panglima TNI, Ternyata Membahas... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat, 14 Januari 2022. Ia didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS).

"Tidak ada pembicaraan khusus tetapi pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di hadapan para awak media.

Baca Juga: Pangilma TNI Andika Perkasa Memberikan Klarifikasi Gara-Gara...

Senada, Jenderal Andika mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangannya adalah dalam rangka membuat dua institusi yaitu Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia saling memahami.

"Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung bahwa kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk di dalamnya pengadilan HAM, di mana ini juga ada kaitannya dengan TNI," kata Andika.

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Bocorkan Isi Pertemuan dengan Jaksa Agung

Andika melanjutkan TNI akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung.

"Kita akan all out. Jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apapun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013-2020. Kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya,” kata Andika.

Baca Juga: Bagaimana Ini Pak Prabowo, Mayoritas Masyarakat Ogah Presiden dengan Latar Belakang Militer

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015. Sementara itu, Andika juga siap mendukung Keputusan Pemerintah dalam proses hukum proyek tersebut.

Terkait perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Burhanuddin menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembicaraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk menentukan apakah masuk dalam tindak pidana korupsi atau ada kelalaian bisnis maupun risiko bisnis.

Dalam waktu dekat, akan disampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: