Tantangan Implementasi Peningkatan Akes dan Ketersediaan Obat di Masa Pandemi
Banarsono juga memberikan sejumlah Rekomendasi Guna Percepatan Ketersediaan Obat dan Peningkatan Layanan Kesehatan di Masa Depan.
Yakni memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi secara baik dan efektif dalam sebuah sistem pengadaan publik – oleh pemerintah, khususnya terkait penyediaan obat – obatan dan alat kesehatan di lapangan adalah hal yang sangat krusial.
Apabila selama proses tersebut mengalami gangguan dan hambatan penerapan, maka hak mendasar masyarakat Indonesia untuk menerima obat – obatan dan perawatan kesehatan sangatlah terganggu hingga mengancam nyawa bagi sebagian pasien yang memerlukan tindakan cepat tanggap.
Selain itu, inefisiensi dan hambatan dalam rantai pasokan obat – obatan oleh penyedia fasilitas kesehatan jelas akan mengganggu Pemerintah Indonesia dalam menerapkan kebijakan jaminan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Indonesia perlu memperkuat aspek transparansi dan klarifikasi dalam penetapan harga atau harga referensi serta kebijakan kategorisasi lainnya, khususnya pada obat – obatan, baik obat untuk COVID-19 maupun non COVID-19, hingga obat-obatan esensial untuk penyakit kronis.
Sebagai mitra strategis pemerintah dalam penguatan infrastruktur kesehatan, International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), yang merupakan organisasi beragam perusahaan farmasi multinasional sangatlah siap terlibat dalam proses peningkatan dalam pelaksanaan teknis dari Perpres 12/2021, terutama dalam memberi kepastian tentang ketersediaan obat dalam rantai pasokan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: