PAUD & Satuan Pendidikan Kesetaraan Dibebaskan Gunakan BOP Sesuai Kebutuhan, Ini Syarat Penerimanya
Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
"Sekarang penggunaan BOP nya lebih fleksibel karena tidak dibatasi oleh persentase kegiatannya sehingga memudahkan para Lembaga mengatur sesuai kebutuhan tetapi tetap mengacu pada butir-butir yang sudah ditentukan. Lembaga lebih bisa inovatif dalam merencanakan anggarannya," tuturnya.
Tuslihah dari Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Putra Bangsa Pemalang, Jawa Tengah, menyampaikan penyaluran dana BOP ditransfer langsung ke satuan pendidikan menjadi lebih efektif. “Dengan proses penyaluran lebih cepat ke rekening lembaga, kegiatan operasional pembelajaran dapat dilaksanakan dan dapat didanai lebih cepat," tuturnya.
Selain itu, Agus Suprianto dari PKBM Malahing Bontang, Kalimantan Timur, yang telah merasakan terobosan penyaluran BOP sejak tahun 2020 turut menyampaikan antusiasnya.
Ia menyebut, penyaluran BOP langsung ke rekening lembaga jadi lebih cepat sampai dan bisa segera dimanfaatkan. Dan yang tidak kalah penting, menurutnya penggunaan BOP juga jadi lebih akurat dan lembaga lebih inovatif merencanakan sesuai kebutuhan.
"Alhamdulillah, dengan adanya BOP yang lebih fleksibel, sangat bermanfaat bagi kami," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Alfi Dinilhaq