Ke depan, Mantan Sekjend ISMAFARSI (Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Se-Indonesia) ingin memastikan bahwa RUU praktik Apoteker dan RUU Kefarmasian benar akan menaikkan kedudukan Profesi Apoteker sehingga Apoteker akan lebih berdaya dan sejahtera, namun perjuangan ini tidak bisa dilakukan oleh beberapa kelompok organisasi atau elite saja.
“Semangat kolaboratif, Inovatif dan kesadaran kolektif sangat diperlukan untuk membumikan narasi tersebut, agar profesi Apoteker di Indonesia terjamin oleh payung hukum, sehingga mampu berdaya dan sejahtera,” tuturnya.
Baca Juga: Industri Kesehatan Masih Bakal Tumbuh, Bundamedik Bakal Terus Ekspansi
Ridho meyakini Praktik Kefarmasian tidak bisa dipisahkan dan sangat berdampak positif terhadap kualitas kesehatan Masyarakat Indonesia. Sehingga upaya-upaya penguatan Praktik Kefarmasian adalah upaya IAI dan Apoteker Seluruh Indonesia untuk terjun secara Inovatif dan Kolektif meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri