Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Persilakan Mahasiswa Demo, Faldo Maldini Ingatkan: Jangan Dikit-dikit Perintah Presiden

Persilakan Mahasiswa Demo, Faldo Maldini Ingatkan: Jangan Dikit-dikit Perintah Presiden Kredit Foto: Twitter/Faldo Maldini
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tak mungkin melarang mahasiswa menggelar aksi menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Pasalnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut, penyampaian aksi merupakan bagian dari demokrasi dan diatur dalam undang-undang.

Faldo hanya mengingatkan agar dalam menggelar aksi, para mahasiswa tetap memperhatikan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda. "Kami harap demonstrasi mahasiswa selalu memperhatikan prokes (protokol kesehatan) dan ketertiban," katanya.

Baca Juga: Soal Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin: Bagaimana Logikanya?

"Mau aksi sebesar apa pun, ya silakan saja. Tidak mungkin dilarang-dilarang. Ini negara demokrasi," ujar Faldo di Jakarta, Selasa (5/4).

Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), Jumat (1/4), menggelar aksi demonstrasi yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Kelompok mahasiswa tersebut bahkan mengancam akan mengadakan demonstrasi lebih besar jika terjadi penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

AMI memberikan tenggat waktu maksimal dua hari setelah aksi tersebut agar Presiden Jokowi menyampaikan sikap resmi terkait penolakan wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan.

"Ini isu sudah berkali-kali dijawab. Presiden pun sudah menanggapi, tunduk pada konstitusi, setia pada sumpah jabatan. Jadi, isunya tidak perlu dikembang-kembangin, negara ini sudah ada sistemnya," kata Faldo.

Dia juga meminta agar mahasiswa tidak selalu menuntut langsung kepada Jokowi. "Saya harap tidak harus dikit-dikit perintah presiden, maunya presiden. Kita (Indonesia) punya sistem, ini kan asalnya aspirasi dari parpol dan kelompok masyarakat, ya silakan berpendapat," katanya.

Menurut Faldo, pemerintah saat ini masih fokus terkait penanganan pandemi Covid-19, arus mudik Idulfitri 1443 Hijriah, dan kenaikan harga komoditas. "Di luar itu, kembang-kembang api saja buat kami," katanya.

Sementara itu, Presiden Jokowi sebelumnya telah mengatakan semua pihak harus menaati konstitusi UUD 1945, khususnya terkait masa jabatan presiden. "Hal yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu, kan sudah sering saya dengar. Namun, konstitusi kita (Indonesia) sudah jelas. Harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," kata Presiden Jokowi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3).

Wacana terkait perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat, seperti di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Selasa (29/3). Dalam Silatnas Apdesi yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan usai Lebaran pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Jokowi agar menjabat sebagai presiden selama tiga periode.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: