Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendikbudristek Berikan Dukungan Kepada Korban Kekerasan Seksual UNRI

Mendikbudristek Berikan Dukungan Kepada Korban Kekerasan Seksual UNRI Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Diketahui dalam penegakan ini tercantum dalam berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 merupakan wujud nyata dari upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. 

"Poin terpenting dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 adalah keberpihakan kepada korban. Sehingga korban mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk memproses kasusnya serta mendapatkan pemulihan," tegas Nadiem.

Baca Juga: Fraksi PKS: Pengesahan RUU TPKS Harus Segera Diikuti Pengesahan RUU KUHP Agar Kuat dan Komprehensif

Kemudian hal yang sama dikatakan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UNRI. 

"Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Satgas PPKS UNRI telah merekomendasikan sanksi administratif. Hal ini sedang diproses oleh Kemendikbudristek," ungkap Irjen Chatarina. 

Lebih lanjut, Chatarina menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menghormati proses hukum di pengadilan. "Termasuk putusan yang belum inkracht dan kemungkinan upaya kasasi oleh jaksa penuntut umum," pungkasnya. 

Sementara itu, Mahasiswa L, korban kekerasan seksual, yang didampingi perwakilan Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) UNRI menyampaikan kekecewaannya atas putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. 

Baca Juga: Soal Salah Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, DPR: Sudah Wajar Institusi Polri...

"Saya memohon untuk mendapatkan keadilan dan saya mengharapkan Permendikbudristek sebagai satu-satunya harapan saya untuk mendapatkan keadilan," tegasnya dengan rasa penuh harap.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: